BINAR MENTARI EMAS

Bimbingan Narapidana Mental Rohani Ekonomi Menuju Amanah Sejahtera

Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga

Tentang Program

BINAR MENTARI EMAS (Bimbingan Narapidana Mental Rohani Ekonomi Menuju Amanah Sejahtera) adalah program Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga melalui Penyuluh Agama Islam kepada Warga Binaan Pemasyarakatan RUTAN Kelas IIB Salatiga. Program ini merupakan implementasi dari pelaksanaan tugas dan fungsi Penyuluh Agama Islam yang memiliki kewenangan melakukan bimbingan dan penyuluhan pembangunan dengan bahasa agama.

Dalam mewujudkan program BINAR MENTARI EMAS, Penyuluh Agama Islam menggunakan pendekatan fungsi informasi, edukasi, konsultasi, dan pendampingan. Program ini tidak hanya dilakukan saat narapidana berada di dalam rutan, tetapi juga setelah bebas, serta memberikan pendampingan bagi keluarga narapidana agar istiqamah dalam kebaikan dan mampu memperbaiki kehidupannya.

Manfaat Program

1. Internal

  • Meningkatnya mutu pelayanan Kementerian Agama Kota Salatiga kepada masyarakat.
  • Tercapainya program kegiatan Kemenag Kota Salatiga tentang bimbingan masyarakat Islam.
  • Penyuluh Agama Islam dapat melaksanakan tugas pokok dan fungsinya dengan baik.
  • Menjadi inovasi Kemenag Kota Salatiga dalam pembangunan Zona Integritas.

2. Eksternal

  • Narapidana, mantan narapidana, dan keluarganya mendapatkan pelayanan prima dari Kemenag Kota Salatiga.
  • Mereka mendapatkan pendampingan dan pembinaan berkelanjutan.
  • Terjalinnya kerjasama lintas sektor dalam bimbingan agama.
  • Meningkatnya kepercayaan masyarakat dan pihak Rutan terhadap Kemenag Kota Salatiga.
  • Terwujudnya partisipasi semua pihak dalam penyuluhan dan pendampingan.
  • Meningkatnya citra positif Kementerian Agama Republik Indonesia.