Program Anti Gratifikasi

Pelaksanaan program Anti Gratifikasi di lingkungan Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga merupakan bagian penting dari upaya membangun budaya kerja yang bersih, transparan, dan berintegritas. Program ini bertujuan untuk menumbuhkan kesadaran seluruh pegawai agar menolak segala bentuk pemberian yang berpotensi menimbulkan konflik kepentingan dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya.

Langkah-Langkah Pelaksanaan Program Anti Gratifikasi

📘 Unduh Buku Panduan Anti Gratifikasi