Pandu Sakinah

Pelayanan Terpadu Satu Administrasi Kependudukan Purna Nikah

Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga

Pandu Sakinah (Pelayanan Terpadu Satu Administrasi Kependudukan Purna Nikah) merupakan inovasi pelayanan purna nikah di Kantor Urusan Agama di lingkungan Kementerian Agama Kota Salatiga.

Tujuan utama dari layanan Pandu Sakinah ini adalah terwujudnya layanan prima sekaligus memberikan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat dalam hal kesatuan administrasi kependudukan.

Setiap pengantin yang sudah mencatatkan pernikahannya di KUA se-Kota Salatiga akan mendapatkan Kutipan Akta Nikah yang diterbitkan oleh KUA serta KTP dan KK baru yang diterbitkan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Salatiga.

Inovasi Layanan Pandu Sakinah merupakan pengembangan dari layanan perkawinan yang menjadi tugas dan fungsi KUA. Benang merah dari program ini adalah kolaborasi KUA bersama pihak terkait (Disdukcapil) dalam rangka mewujudkan layanan prima dan jaminan kepastian hukum bagi masyarakat.

Layanan Pandu Sakinah