WAREK (Wakaf Rekomendasi)

Inovasi Layanan Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga

Layanan WAREK

Tentang WAREK

WAREK adalah sebuah inovasi dari Kantor Kementerian Agama Kota Salatiga dalam memproses wakaf dari masyarakat. Melalui layanan ini, masyarakat (wakif) mendapatkan pendampingan penuh dalam pengurusan berkas hingga terbitnya sertifikat wakaf dari Kantor Pertanahan (ATR/BPN).

Inovasi ini terwujud berkat peningkatan komunikasi dan koordinasi antara pimpinan Kemenag Kota Salatiga dengan Kepala Kantor Pertanahan (ATR/BPN). Melalui layanan jemput bola, petugas dari Kantor Kementerian Agama mengurus seluruh proses administrasi wakaf hingga tuntas, dengan biaya Rp 0,-.

Dengan adanya WAREK, pewakaf tidak perlu lagi direpotkan oleh urusan administratif, cukup mengajukan permohonan administrasi wakaf ke Kantor Urusan Agama (KUA) setempat dan semua proses akan diselesaikan oleh tim Kemenag hingga selesai. Layanan ini menjadi wujud nyata komitmen Kemenag Salatiga dalam memberikan kemudahan, transparansi, dan pelayanan prima kepada masyarakat.